Kamis, 16 Januari 2020

Pertentangan Sosial Dan Integrasi Masyarakat


Pertentangan Sosial Dan Integrasi Masyarakat

   A.    Pertentangan Sosial

Pertentangan sosial merupakan suatu konflik yang biasanya timbul akibat faktor – faktor social yang biasanya didasari oleh kesalah pahaman.. Pertentangan sosial ini adalah salah satu akibat dari adanya perbedaan – perbedaan dari norma yang menyimpang di kehidupan masyarakat. Pertentangan sosial dapat dilihat dari kehidupan sehari-hari sebagai contohnya tawuran, peperangan antar suku dan juga kekerasan dalam rumah tangga, semua itu hanya ingin memuaskan keegoisan masing-masing yang ingin memenangkan dirinya sendiri. Hal tersebut dapat dihilangkan dengan cara percaya satu sama lainnya, terbuka, saling pengertian dan semua itu dapat di tanamkan dari kecil agar tidak mudah salah paham terhadap orang lain.
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial antara lain:
  1. Rasa iri antara individu,negara, dan masyarakat
  1. Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan
  2. Banyak adu domba antara politik,agama,suku serta budaya.

   B.    Konflik atau pertentangan

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) di mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Ada beberapa penyebap terjadinya konflik yaitu :
   1.     Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
   2.     Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh seorang masyarakat menggangap pohon sebagai pencegah banjir pada saat musim hujan tetapi bagi para petani menebang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politikekonomisosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
   3.     Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
Adapun jenis jenis konflik yang ada menurut Dahrendorf :
·       Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
·       Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar geng).
·       Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
·       Konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
·       Konflik antar atau tidak antar agama
·       Konflik antar politik.
·       konflik individu dengan kelompok

   C.    Integrasi Sosial
Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur – unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan dimana kelompok – kelompok etnik lain beradaptasi dan besikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat namun masih tetap mempertahankan kebudayaan. Integrasi ini sangat di perlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar masyarakat tidak tercerai berai meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Bentuk integrasi social terdiri dari:
·       Asimilasi       : Pembauran kebudayaan yang disertai ciri budaya asli
·       Akulturasi      : Penerimaan kebudayaan asing tanpa menghilangkan    kebudayaan asli.
Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
  1. Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
  2. Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.

Berikut terdapat beberapa faktor yang menyebabkan integrasi masyarakat, diantaranya:
  1. Faktor Internal
Kesadaran diri sebagai makhluk sosial tuntutan kebutuhan jiwa dan semangat gotong royong.
  1. Faktor Eksternal
Tuntutan perkembangan zaman persamaan kebudayaan terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama persaman visi, misi, dan tujuan sikap toleransi adanya kosensus nilai adanya tantangan dari luar.


Daftar Pustaka :

Masyarakat Perkotaan Dan Masyarakat Perdesaan


Masyarakat Perkotaan Dan Masyarakat Perdesaan
   A.    Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang dalam sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka yang sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Secara abstrak, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu pada sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Untuk menganalisis secara ilmiah tentang proses terbentuknya masyarakat sekaligus masalah-masalah yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisis proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan, serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamika sosial (social dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain:
·       Internalisasi (internalization)
·       Sosialisasi (socialization)
·       Enkulturasi (enculturation)
   B.    Masyarakat Perdesaan

Masyarakat perdesaan selalu memilikis ciri-ciri sendiri dalam berkehidupan masyarakat karena penduduk perdesaan masih banyak yang menjadi penduduk asli di daerah tersebut maka dari itu masyarakat perdesaan biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka.

Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.

Adapun ciri -ciri masyarakat perdesaan :
1.     Masih memiliki hubungan yang erat dan mendalam.
2.     System kehiduapan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (paguyuban)
3.     Sebagian besar warga masyarakat hidup pertanian, pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan yang biasanya untuk mengisi waktu luang.
4.     Masyarakat tersebut homogeny, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
5.     Kehidupan masyarakat pedesaan masih memegang tinggi nilai keluhuran keagamaan dan juga kebudayaan
6.     Warga pedesaan sering sekali bergotong-royong ketimbang dengan individualism
7.     Masyarakat pedesaan masih berkutat dengan hal-hal yang lama dan juga cenderung susah untuk dapat menerima hal baru
8.     Fasilitas-fasilitas masih jarang terdapat di pedesaan

   C.    Masyarakat Perkotaan

  • Wirth
    Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
  • Max  Weber
    Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
  • Dwigth Sanderson
    Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Masyarakat perkotaan ccenderung memiliki kehidupan yang individualisme namun tidak sedikit juga masyarakat perkotaan yang memiliki kehidupan yang bermasyarakat menurut teori talcott parsons masyarakat memiliki beberapa tiipe bermasyarakat tipe-tipe tersebut adalah :
   1.     Netral Afektif 
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
   2.     Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
Dan masyarakat perkotaan memiliki ciri-ciri antara lain :
            1.     Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  1. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  2. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
  3. Pembagian waktu yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
  4. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
  5. Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya menerima pengaruh dari luar.
            7.Masyarakat perkotaan cenderung hanya memikirkan kehidupanya sendiri tanpa mengetahui                  kehidupan yang lain.
  1. Perubahan-perubahan akan terlihat nyata di kota sebab sangat berpengaruh dari budaya luar
  2. Lebih sering terkena dampak globalisasi.
   D.    Perbedaan masyarakat desa dan masyarakat perkotaan

Masyarakat Desa
Masyarakat kota
1.     Perilaku homogen
2.    Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3.    Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
4.    Isolasi sosial, sehingga statik
5.    Kesatuan dan keutuhan kultural
6.    Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7.     Kolektivisme

1.     Perilaku heterogen
2.    Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
3.    Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4.    Mobilitas sosial, sehingga dinamik
5.    Kebauran dan diversifikasi kultural
6.    Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular                                    
7.     Individualisme

  E.  Hubungan masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia, sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi.

Oleh karena itu, baik keduanya tidak dapat dipisahkan, masyarakat perkotaan membutuhkan masyarakat pedesaaan, begitupun sebaliknya keduanya mempunyai keterkaiatan yang erat dalam membangun kelangsungan hidup bersama untuk menciptakan keselarasan yang seimbang. Adapun aspek-aspek interaksi yang menunjukan hubungan antara pedesaan dengan perkotaan, selain aspek positif, aspek negative juga mempengaruhi hubungan tersebut.

   F.    Bentuk antara kota dan desa

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
   A.    Urbanisasi dan Urbanisme

Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).

   B.    Sebab-sebab Urbanisasi
1.     Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.     Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
  • Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
  • Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
  • Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
  • Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
  • Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
  1. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
  2. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
  3. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
  4. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
  5. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).



Daftar Pustaka :

Senin, 06 Januari 2020

PEMUDA DAN SOSIALISASI


Pemuda dan Sosialisasi

    A.    Norma-norma dalam masyarakat
Istilah norma berasal dari kata Latin norma yang berarti sebuah aturan, standar, atau pola tindakan. Pada dasarnya, norma merupakan rujukan perilaku yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Dalam perspektif sosiologi, norma merujuk pada norma sosial yang merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu kelompok orang yang secara khusus mengatur apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari dalam berbagai situasi. 
Adapun norma-norma yang ada di dalam masyarakat adalah :
  1. Norma agama, merupakan norma yang berdasarkan ajaran agama dan berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, misalnya adalah sholat. Orang yang melakukan pelanggaran terhadap norma agama akan mendapat dosa.
  2. Norma kebiasaan, merupakan norma yang merujuk pada perbuatan yang dilakukan secara berulang, misalnya adalah membeli oleh-oleh bagi keluarga. Pelanggaran terhadap norma kebiasaan akan mendapatkan sanksi berupa celaan dan lain sebagainya.
  3. Norma kesusilaan, merupakan norma yang berasal dari hati agar dapat membedakan perbuatan baik dan buruk, misalnya adalah hormat kepada orang tua. Sanksi bagi pelanggar norma kesusilaan adalah pengucilan secara lahir batin.
  4. Norma hukum, merupakan norma yang merujuk pada seperangkat aturan berupa perintah dan larangan yang dibuat oleh lembaga formal, misalnya adalah melakukan korupsi. Sanksi bagi pelanggar norma hukum adalah denda, penjara, atau hukuman mati.
  5. Norma kesopanan, merupakan norma yang merujuk pada tingkah laku yang dianggap wajar dalam masyarakat, misalnya adalah mengetuk pintu sambil mengucapkan salam ketika bertandang ke rumah orang lain. Pelanggaran terhadap norma kesopanan akan mendapatkan sanksi berupa kritik dan lain-lain.
    B.    Masalah-masalah dalam kepemudaan
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya akan memimpin bangsa. Masa depan suatu bangsa terletak pada generasi mudanya sekarang, sebab merekalah yang menggantikan generasi sebelumnya dalam memompin bangsa. Oleh karena itu generasi muda perlu diberi bekal berupa ilmu pengetahuan sesuai dengan tuntutan zaman. Namun banyak juga generasi muda yang memiliki suatu masalah dalam hidupnya penyebab itulah yang menyebabkan generasi muda tidak dapat berkembang.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan generasi muda adalah :
Ø  tidak adanya nilai dan norma ukuran prilaku menyimpang.
Ø  adanya kepribadian yang memiliki kecendrungan untuk melakukan penyimpangan.
Ø  kurangnya kontrol sosial atau pengawasan terhadap pelaksanaan norma di masyarakat.
Dengan demikian jika trlah terjadi penyimpangan maka timbul berbagai macam permasalahan geneasi muda yang muncul pada saat ini, antara lain :
Ø  menurunnya jiwa idealism.
Ø  kekurang pastian yang dialami para generasit muda terhadap masa depan.
Ø  kurangnya lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran.

    C.    Hakikat Kepemudaan
Sumpah Pemuda, ikrar sakral para pemuda dari berbagai penjuru Indonesia yang telah diucapkan pada Kongres Pemuda II tahun 1928. Menjadi salah satu tonggak dalam pergerakan Indonesia menuju kemerdekaan. Dari sumpah pemuda pula, membuktikan bahwa tanah air kita yang terdiri dari beragam suku bangsa ini ternyata dapat bersatu. Serta mempunyai satu visi yang sama, yakni kemerdekaan Indonesia.Dari banyak peristiwa sejarah bangsa ini, menjadi tak berlebihan jika pemuda akhirnya dinobatkan sebagai nahkoda dari pergerakan Indonesia.
Semangat sumpah pemuda tidak hanya sebatas ikrar dalam kebangsaan, namun lebih kepada tanggung jawab untuk berkontribusi pada ibu pertiwi. Menjadikan Indonesia sebagai identitas kebanggaan, sekaligus siap berkorban tenaga demi semakin bergaungnya Indonesia di mata dunia.
Sungguh miris sejatinya melihat pemuda masa kini, yang begitu mudah terprovokasi. Menelan secara mentah informasi dibalik segala kemudahan akses yang diberikan. Mendorongnya saling meninggikan ego masing-masing demi kepentingan pribadi. Hingga terkesan acuh terhadap masa depan bangsa, asal kemenangan diri sendiri senantiasa terwujud.
Pemuda tetaplah pemuda. Mudah digoyahkan semangatnya, mudah dibelokkan pemikirannya, tapi akan selalu terdepan dalam membela bangsanya. Menjadi pemuda Indonesia saat ini memang bukan lagi bicara soal adu senjata. Tidak lagi berhadapan dengan konfrontasi atau peperangan.
Lebih dari itu, dewasa ini para pemuda haruslah kokoh pendirian akan idealismenya di balik kemudahan duniawai yang didapat. Tetap berpegang teguh bahwa masa depan Indonesia haruslah dibentuk mulai saat ini lewat pemudanya. Seribu orang tua hanya bisa bermimpi, satu pemuda dapat mengubah dunia.
D.    Pemuda dalam pola pembinaan dan pengembangan
Generasi muda merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, generasi muda diharapkan dapat memikul tugas dan tanggung  jawab untukkelestarian kehidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang cara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya.

Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
A. Landasan idil (Pancasila)
B. Landasan Konstitusional (UUD 1945)
C. Landasan Strategi (Garis-garis besar haluan negara)
D. Landasan Histories (Sumpah Pemuda dan Proklamasi)
E. Landasan Normatif (Tata Nilai diTengah Masyarakat)

    E.    Perkembangan pemuda dalam masyarakat
Perkembangan pemuda dalam masyarakat yaitu perkembangan yang dilalui oleh suatu individu untuk dapat berinterkasi atau berbaur dengan baik di dalam masyarakat tersebut dengan berbagai cara entah gotong-royong, mengikuti karang taruna atau yang lainya supaya dapat berguna bagi masyarakat.
Peran pemuda dalam setiap episode sejarah kehidupan suatu bangsa telah terbukti nyata. Sejarah telah mencatat dengan tinta emas peran pemuda dalam proses perubahan suatu bangsa. Bukan hanya sejarah bangsa modern namun bangsa-bangsa atau kaum terdahulu pun tidak terlepas dari kontribusi pemuda di dalamnya.
Berbicara tentang perubahan tentunya tidak terlepas dari sebuah kerja proses, bisa saja perubahan itu dari arah kiri ke kanan, dari bawah ke atas dan dari mundur menjadi maju, atau bahkan sebaliknya maju menjadi mundur.
Perubahan menjadi hal yang sangat diharapkan oleh setiap individu maupun suatu kelompok, yang tentunya mengarah pada hal yang positif, maju menuju ke arah yang lebih baik.
Suksesnya perubahan sangat bergantung pada siapa yang berani memulainya, jadi butuh seorang pelopor yang harus menjadi tonggak utama terjadinya sebuah perubahan tersebut.
Perubahan sangat identik dengan sebuah kemajuan ataupun kemunduran, sang pelopor menjadi kunci ke arah mana perubahan tersebut akan di bawa. Spirit terjadinya perubahan berada pada sosok pemuda yang acap kali menjadi tokoh utama dan berperan langsung dalam melakukan suatu perubahan.

    F.    Asas pembinaan dan pengembangan generasi
Azas Pembinanan
1. Asas edukatif, pembinaan dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda da        sesama  generasi muda.
2. Asas persatuan dan kesatuan bangsa         
3. Asas swakarsa, menumbuhkan kemauan generasi muda untuk membina dan mengembangkan diri sendiri dan lingkungannya.
4. Asas keselarasan terpadu
5.  Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi, makin banyaknya organisasi pemuda yang ada maka perlu diadakan penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam pembangunan nasional.